Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, menangkap residivis bernama Busairi alias Kesper (38), warga Desa Pegayaman, yang sempat menjadi buronan setelah menebas seorang anggota TNI dengan sebilah pedang.

"Tersangka Kesper ditangkap tim Sergab Gabungan Kodam IX/Udayana pada (24/7) di Kantor Kepala Desa Pegayaman," kata Kapolsek Sukasada, Kompol Ketut Darmita, di Singaraja, Selasa.

Ia mengatakan, tersangka Kesper tersangkut kasus pengeroyokan dan penebasan anggota TNI bernama Pratu Gede Yasa Mataram di sebuah warung tuak di Desa Lumbanan.

"Kesper merupakan pelaku utama yang sudah ditangkap. Sebelumnya sempat dimintai keterangan di Makodim 1609/Buleleng, setelah itu langsung diserahkan ke polisi," kata dia.

Barang bukti berupa sebilah pedang yang diduga digunakan pelaku untuk menebas korban Pratu Yasa hingga kini masih dicari petugas, tentu dengan meminta keterangan pelaku.

Hingga kini, kasus tersebut itu sepenuhnya dilimpahkan ke Polres Buleleng. "Sudah saya tanda tangani berkasnya. Kalau dua orang yang menyerahkan diri, maka statusnya saksi, dan keduanya minta pengamanan di Polres," tambahnya.

Sebelumnya, salah seorang anggota TNI Kodam IX Udayana, Pratu Gede Arya Yasa Mataram (37) ditebas di halaman warung tuak Bunga di Desa Ambengan pada Senin (17/7) lalu .

Korban Pratu Yasa pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit TNI AD Singaraja untuk mendapatkan perawatam medis. Keadaan korban kini telah membaik setelah mendapatkan penanganan intensif.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: IMB Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017