Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia mengajukan proposal yang mendorong upaya perlindungan terhadap kepentingan nelayan kecil dalam perundingan di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Keterangan pers Perwakilan Tetap RI di Jenewa, yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan perundingan pembentukan disiplin mengenai subsidi perikananan di WTO tersebut diselenggarakan di Markas Besar WTO, Jenewa pada 17-18 Juli 2017.

Delegasi RI yang berpartisipasi dalam perundingan itu menekankan mengenai pentingnya otoritas dari negara berkembang dan negara belum berkembang untuk memiliki keleluasaan pengaturan terhadap perikanan skala kecil dan artisanal.

Delegasi RI juga menyampaikan revisi proposal Indonesia berdasarkan masukan yang diterima dari anggota dalam perundingan sebelumnya yang diselenggarakan pada pertengahan Juni 2017.

"Proposal yang diajukan oleh Indonesia sekarang lebih tegas mengenai upaya perlindungan terhadap kepentingan nelayan kecil," demikian disampaikan Delegasi RI.

Beberapa hal penting yang diusulkan oleh delegasi Indonesia dalam proposal itu adalah mengenai pentingnya bentuk-bentuk larangan yang jelas, pelarangan yang tegas bagi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (IUU fishing), fleksibilitas terhadap kegiatan perikanan skala kecil dan artisanal, keseimbangan antara pemberian keleluasaan yang dibarengi dengan pembentukan sistem pengelolaan perikanan.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Yuni Arisandy

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017