Denpasar (Antara Bali) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Bali sebesar 104,49 persen pada bulan Juni 2017 atau lebih tinggi dari angka nasional pada bulan yang sama tercatat 100,53 persen.
"NTP Bali lebih tinggi, padahal bulan Juni 2017 itu turun sebesar 0,08 persen, sedangkan NTP secara nasional naik 0,38 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho, di Denpasar, Minggu.
Ia menyebutkan, NTP Bali pada bulan Juni 2017 sebesar 104,49 persen, menurun 0,08 persen dibanding bulan sebelumnya tercatat 104,57 persen.
Sedangkan NTP tingkat nasional pada bulan Juni 2017 tercatat 100,53 persen, naik sebesar 0,38 persen terhadap bulan sebelumnya tercatat 100,15 persen.
Adi Nugroho menjelaskan, dari sisi indeks yang diterima (It) petani Bali mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dari 130,29 pada bulan Mei 2017 menjadi 130,31 persen pada bulan Juni 2017.
Sementara dari sisi indeks yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen dari 124,59 menjadi 124,71 persen.
Sedangkan kenaikan NTP tingkat nasional sebesar 0,38 persen itu secara umum didorong oleh indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,60 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik lebih besar yakni 0,22 persen.
NTP menjadi salah satu indikator untuk mengetahui tingkat kemampuan dan daya beli petani di daerah perdesaan serta menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang sangat diperlukan petani dalam memenuhi konsumsi rumah tangga.
Adi Nugroho menjelaskan, dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali, tiga subsektor mengalami kenaikan dan dua subsektor mengalami penurunan.
Ketiga subsektor yang mengalami kenaikan meliputi subsektor tanaman pangan yang terdiri padi dan palawija sebesar 0,26 persen, peternakan 0,75 persen, dan subsektor perikanan 0,12 persen.
Dua subsektor yang mengalami penurunan terdiri atas hortikultura 0,92 persen dan sektor tanaman perkebunan rakyat 0,75 persen.
Nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, sehingga semakin tinggi NTP semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan.
Adi Nugroho menjelaskan, indeks harga konsumen perdesaan (IHKP) dapat ditunjukkan oleh indeks harga konsumen rumah tangga petani yang merupakan komponen dalam indeks harga yang dibayar petani.
Indeks harga konsumen perdesaan terdiri atas tujuh kelompok pengeluaran meliputi bahan makanan, makanan jadi, perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, rekreasi, olahraga serta kelompok transportasi dan komunikasi, ujar Adi Nugroho pula. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"NTP Bali lebih tinggi, padahal bulan Juni 2017 itu turun sebesar 0,08 persen, sedangkan NTP secara nasional naik 0,38 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho, di Denpasar, Minggu.
Ia menyebutkan, NTP Bali pada bulan Juni 2017 sebesar 104,49 persen, menurun 0,08 persen dibanding bulan sebelumnya tercatat 104,57 persen.
Sedangkan NTP tingkat nasional pada bulan Juni 2017 tercatat 100,53 persen, naik sebesar 0,38 persen terhadap bulan sebelumnya tercatat 100,15 persen.
Adi Nugroho menjelaskan, dari sisi indeks yang diterima (It) petani Bali mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dari 130,29 pada bulan Mei 2017 menjadi 130,31 persen pada bulan Juni 2017.
Sementara dari sisi indeks yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen dari 124,59 menjadi 124,71 persen.
Sedangkan kenaikan NTP tingkat nasional sebesar 0,38 persen itu secara umum didorong oleh indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,60 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik lebih besar yakni 0,22 persen.
NTP menjadi salah satu indikator untuk mengetahui tingkat kemampuan dan daya beli petani di daerah perdesaan serta menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang sangat diperlukan petani dalam memenuhi konsumsi rumah tangga.
Adi Nugroho menjelaskan, dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali, tiga subsektor mengalami kenaikan dan dua subsektor mengalami penurunan.
Ketiga subsektor yang mengalami kenaikan meliputi subsektor tanaman pangan yang terdiri padi dan palawija sebesar 0,26 persen, peternakan 0,75 persen, dan subsektor perikanan 0,12 persen.
Dua subsektor yang mengalami penurunan terdiri atas hortikultura 0,92 persen dan sektor tanaman perkebunan rakyat 0,75 persen.
Nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, sehingga semakin tinggi NTP semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan.
Adi Nugroho menjelaskan, indeks harga konsumen perdesaan (IHKP) dapat ditunjukkan oleh indeks harga konsumen rumah tangga petani yang merupakan komponen dalam indeks harga yang dibayar petani.
Indeks harga konsumen perdesaan terdiri atas tujuh kelompok pengeluaran meliputi bahan makanan, makanan jadi, perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, rekreasi, olahraga serta kelompok transportasi dan komunikasi, ujar Adi Nugroho pula. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017