Denpasar (Antara Bali) - Upacara ritual "piodalan" atau peringatan di Pura Padmasana Kantor DPRD Provinsi Bali akan diselenggarakan pada Purnama Kasa, 8 Juli 2017.

"Piodalan di Pura Padmasana DPRD Bali akan dilakukan pada Sabtu (8/7). Segala persiapannya sudah dilakukan oleh staf kantor," kata Kabag Umum Kantor DPRD Bali Made Rentin di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan upacara piodalan atau peringatan Pura Padmasana tersebut dilakukan setiap tahun sekali. Oleh karena itu sesuai dengan ajaran agama Hindu semua perlengkapan sarana dan prasarana sudah dipersiapkan.

"Semua sarana dan prasarana upacara ritual tersebut sudah dipersiapkan oleh seluruh staf maupun anggota DPRD Bali," katanya.

Rentin mengatakan, hari ini sudah mempersiapkan perlengkapan, mulai dari pemasangan penjor, pemasangan kain pada "pelinggih" (tempat yang disucikan) hingga upacara "bebanten" atau sesaji.

"Jadi, semua perlengkapan tersebut sudah dipersiapkan, sehingga pada puncak acara ritual tersebut akan dilakukan persembahyangan yang dipimpin rohaniawan Hindu (pedanda)," ujarnya.

Ia mengatakan untuk persiapan menyongsing "piodalan" tersebut, juga dilakukan "mebat", yakni kegiatan memasak bersama para anggota Dewan.

"Ini juga menjadi tradisi yang dilakukan warga masyarakat Bali ketika memiliki hajatan atau ada upacara adat. Untuk di DPRD biasanya secara rutin dilakukan setiap tahunnya," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017