Jakarta (Antara Bali) - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan,
ancaman radikalisme dan terorisme sulit dideteksi sehingga setiap pihak
harus mencermati segala perkembangan dinamika dan meningkatkan
kewaspadaan.
"Ancaman bangsa ini yakni masalah radikalisme dan terorisme yang memporak-porandakan kehidupan berbangsa kita, sudah tidak bisa kita deteksi dengan baik, siapa kawan dan lawan sulit dilihat dengan jelas. Bayangkan sholat saja tetnyata ada yang mengancam," kata dia, dalam pidatonya di acara apel pagi bersama jajaran staf Kementerian Dalam Negeri, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan teror terhadap aparatur pemerintah termasuk pegawai negeri sipil maupun polisi sama saja dengan melawan negara. Kumolo meminta setiap pihak mengerti prinsip itu.
Untuk mengantisipasi teror yang terjadi dia mengusulkan Kepolisian Indonesia kembali menggalakkan kegiatan sistem keamanan lingkungan yang dulu digalakkan Orde Baru kepada warga.
Menurut dia, seluruh tamu atau orang asing yang menginap di lingkungan tertentu harus melaporkan diri ke RT/RW. "Kita perlu kembali menggerakkan 'pemolisian' di tingkat RT/RW. Kalau ada yang menginap lapor. Ini yang sudah mulai memudar," ujar dia.
Dia menilai profesionalisme jajaran Polri sudah semakin meningkat, di mana tingkat disiplin yang diterapkan polisi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan anggota Polri dalam menjaga kamtibmas.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Ancaman bangsa ini yakni masalah radikalisme dan terorisme yang memporak-porandakan kehidupan berbangsa kita, sudah tidak bisa kita deteksi dengan baik, siapa kawan dan lawan sulit dilihat dengan jelas. Bayangkan sholat saja tetnyata ada yang mengancam," kata dia, dalam pidatonya di acara apel pagi bersama jajaran staf Kementerian Dalam Negeri, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan teror terhadap aparatur pemerintah termasuk pegawai negeri sipil maupun polisi sama saja dengan melawan negara. Kumolo meminta setiap pihak mengerti prinsip itu.
Untuk mengantisipasi teror yang terjadi dia mengusulkan Kepolisian Indonesia kembali menggalakkan kegiatan sistem keamanan lingkungan yang dulu digalakkan Orde Baru kepada warga.
Menurut dia, seluruh tamu atau orang asing yang menginap di lingkungan tertentu harus melaporkan diri ke RT/RW. "Kita perlu kembali menggerakkan 'pemolisian' di tingkat RT/RW. Kalau ada yang menginap lapor. Ini yang sudah mulai memudar," ujar dia.
Dia menilai profesionalisme jajaran Polri sudah semakin meningkat, di mana tingkat disiplin yang diterapkan polisi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan anggota Polri dalam menjaga kamtibmas.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017