Jakarta (Antara Bali) - KPK menjadwalkan pemanggilan Menteri Hukum dan
HAM Yasonna H Laoly dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi
KTP-Elektronik (KTP-e) pada hari ini.
"Informasi dari penyidik hari ini Yasonna H Laoly diagendakan diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Yasonna sebelumnya mangkir dalam dua pemanggilan saksi pada 3 dan 8 Februari 2017. Saat itu ia dipanggil untuk dua orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Selain Yasonna, KPK juga akan memanggil sejumlah anggota DPR lain yang diduga mengetahui proses penganggaran KTP-e. "Ada rencana pemeriksaan sejumlah saksi kasus KTP-e mulai hari ini. Sejumlah anggota DPR RI yang diduga terkait, mengetahui informasi ataupun yang perlu diklarifikasi kembali terkait indikasi aliran dana diagendakan diperiksa. Sebelumnya, untuk tersangka AA sudah cukup banyak dari unsur swasta dan birokrasi yang diperiksa," tambah Febri.
Febri juga mengatakan bahwa KPK saat ini fokus untuk mendalami orang-orang yang berasal dari latar belakang politik terkait KTP-e. Yasonna melalui keterangan tertulis menyatakan akan memenuhi panggilan KPK.
"Saya akan datang pukul 11.00 WIB ke KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Yasonna pada Minggu (2/7). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Informasi dari penyidik hari ini Yasonna H Laoly diagendakan diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Yasonna sebelumnya mangkir dalam dua pemanggilan saksi pada 3 dan 8 Februari 2017. Saat itu ia dipanggil untuk dua orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Selain Yasonna, KPK juga akan memanggil sejumlah anggota DPR lain yang diduga mengetahui proses penganggaran KTP-e. "Ada rencana pemeriksaan sejumlah saksi kasus KTP-e mulai hari ini. Sejumlah anggota DPR RI yang diduga terkait, mengetahui informasi ataupun yang perlu diklarifikasi kembali terkait indikasi aliran dana diagendakan diperiksa. Sebelumnya, untuk tersangka AA sudah cukup banyak dari unsur swasta dan birokrasi yang diperiksa," tambah Febri.
Febri juga mengatakan bahwa KPK saat ini fokus untuk mendalami orang-orang yang berasal dari latar belakang politik terkait KTP-e. Yasonna melalui keterangan tertulis menyatakan akan memenuhi panggilan KPK.
"Saya akan datang pukul 11.00 WIB ke KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Yasonna pada Minggu (2/7). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017