Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali fokus mengawasi kemungkinan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah terkait penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018.

"Masalah pungutan akan menjadi perhatian khusus karena dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB sudah jelas bahwa selama proses PPDB itu tidak ada pungutan apapun," kata Kepala ORI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab di sela-sela penandatanganan pakta komitmen soal PPDB dengan jajaran Disdik Kabupaten/Kota se-Bali di Denpasar, Senin.

Menurut dia, jika ada pungutan setelah pengumuman PPDB itu persoalan lain. "Itu `kan ada rapat dulu dengan komite, orang tua siswa, nanti baru menentukan berapa. Itupun terserah kemampuan orang tua siswa dan bagi yang miskin tidak boleh dimintai sumbangan," katanya.

Yang namanya sumbangan, ujar Umar, tentu saja bagi orang tua yang siap akan memberi, sedangkan kalau tidak jangan sampai dipaksa.

Terkait PPDB, pihaknya tidak hanya mengawasi soal pungutan, termasuk juga kemungkinan praktik jual-beli "kursi" sekolah dan sebagainya.

"Tetapi kalau sekarang, sepertinya sudah tidak bisa lagi karena ada sistem online dan jalur lainnya. Kalaupun ada satu dua, kami sampai saat ini belum menerima pengaduan terkait PPDB," kata Umar.

Di sisi lain, Umar melihat sistem PPDB yang salah satunya menggunakan jalur zonasi dinilai bagus karena sudah mulai membatasi penerimaan siswa yang berlebihan di sekolah serta tidak ada migrasi dari luar kota atau sebaliknya.

"Saya kira sangat positif, tetapi memang kendalanya di situ, ketika zonasi diterapkan tentu siswa yang banyak di satu titik akan sulit masuk," ujarnya.

Karena itu, kata Umar, tinggal bagaimana pemerintah memahami. Misalnya ketika ada kelebihan siswa di satu titik, nantinya dibuatkan sekolah baru ataukah kelasnya yang ditambah.

"Kalau ketiadaan lahan, kita tidak bisa memaksa juga karena ada keterbatasan anggaran pemerintah, apalagi di Denpasar harga tanah mahal. Kami mendorong pemerintah mengambil langkah cepat sehingga bisa mengatasi kekurangan yang ada," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017