Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta mendorong agar pemerintah kabupaten dan kota segera memproses dan mengeluarkan surat keputusan mengenai calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk bidan desa.

"Kami minta agar bupati dan wali kota memproses dan mengeluarkan surat keputusan bagi CPNS yang sudah dikeluarkan dari pusat terhadap bidan desa tersebut," kata Parta saat menerima pengaduan dari Forum Bidan Desa PTT Pusat, Provinsi Bali, di Denpasar, Kamis.

Ia mengharapkan para bupati dan wali kota untuk segera mengeluarkan SK bagi bidan desa yang telah dinyatakan lulus oleh pusat dengan menyandang status CPNS untuk di daerah.

"Karena proses yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS tindak lanjutnya berada di kabupaten dan kota. Oleh karena itu bagi CPNS yang selama ini belum mendapatkan SK dari kabupaten dan kota tersebut, mereka (para bidan) belum mendapatkan gaji," ujar politikus PDIP.

Kedatangan pengurus dan beberapa anggota Forum Bidan Desa PTT ke Gedung DPRD Bali diterima oleh anggota Dewan, antara lain Nyoman Budi Utama, Rawan Atmaja, Utami Dwi Suryadi, Made Arini, Setiawan dan Made Suamba.

Parta lebih lanjut mengatakan pihaknya berharap memberi perhatian kepada para bidan desa tersebut, karena mereka dalam bekerja harus didukung juga dari penghasilan yang selama ini belum diterima.

"Ada dua kabupaten yang sudah turun SK bidan pedesaan yang dinyatakan sudah menjadi CPNS sejak Maret lalu. Dua kabupaten tersebut adalah Kabupaten Jembrana dan Buleleng," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Parta, pihaknya akan membantu memfasilitasi kabupaten dan kota yang selama ini belum menurunkan SK daerah terhadap bidan desa tersebut.

"Kami segera akan berkoordinasi dengan kabupaten dan kota. Untuk itu saya juga sarankan kepada bidan desa yang sudah dinyatakan lulus itu melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan setempat," ujarnya.

Sementara itu, anggota Nyoman Budi Utama bahkan sudah mengontak langsung Bupati Bangli Made Gianyar lewat telepon seluler agar memperhatikan bidan desa yang mengadu ke DPRD Bali.

"Barusan sudah saya langsung kontak pak Bupati Bangli, dan sudah saya sampaikan kepada bupati agar segera diproses SK bidan desa itu. Hal tersebut karena ada keluhan terkait lambatnya proses birokrasi di Bangli," katanya.

Saat ini bidan desa yang sudah berstatus CPNS, namun belum mengantongi SK daerah sebanyak 382 orang se-Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017