Amlapura (Antara Bali) - Bupati Karangasem, Bali I Gusti Ayu Mas Sumatri, mengharapkan para Camat, Perbekel, Lurah dan seluruh perangkat desa menjadi teladan dalam pembayaran pajak di wilayahnya masing-masing.
"Keteladanan itu sangat penting agar bisa ditiru masyarakat dalam menyukseskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)," katanya ketika membuka Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2017 di Amlapura, Rabu.
Ia mengatakan, kepeloporan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan perangkat desa hendaknya mampu memberikan motivasi dan menjadi panutan bagi warga masyarakat sekitarnya.
Oleh sebab itu, pembayaran PBB-P2 hendaknya dapat terealisasi sebelum jatuh tempo, sekaligus penerimaannya sesuai dengan yang direncanakan, sehingga dana pembangunan yang bersumber dari PBB-P2 dapat dimanfaatkan untuk realisasi kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2017.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, menurut Bupati Ayu Mas Sumantri, merupakan sumber pendapatan asli daerah yang potensial dan berkelanjutan, serta beberapa sumber lain sesuai ketentuan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Tahun 2017 merupakan tahun keempat setelah penyerahan PBB-P2 oleh pemerintah pusat kepada kabupaten/kota. Pemkab Karangasem melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang timbul dalam pengelolaan PBB-P2," katanya.
Upaya tersebut, kata Bupati, diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih baik dan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem I Nengah Mindra melaporkan, gebyar PBB-P2 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak sebagai wujud implementasi visi dan misi pimpinan daerah.
Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan kultur masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang berkarakter melayani, bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan budaya suap untuk menuju Karangasem Cerdas, Bersih dan Bermartabat berlandaskan Tri Hita Karana.
Kegiatan pembayaran PBB-P2 dipelopori oleh pimpinan wilayah yakni Bupati, Camat, Lurah/Perbekel serta pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Karangasem.
"Keteladanan dalam membayar pajak diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajaknya sebelum jatuh tempo, sehingga penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan," ujar Nengah Mindra. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Keteladanan itu sangat penting agar bisa ditiru masyarakat dalam menyukseskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)," katanya ketika membuka Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2017 di Amlapura, Rabu.
Ia mengatakan, kepeloporan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan perangkat desa hendaknya mampu memberikan motivasi dan menjadi panutan bagi warga masyarakat sekitarnya.
Oleh sebab itu, pembayaran PBB-P2 hendaknya dapat terealisasi sebelum jatuh tempo, sekaligus penerimaannya sesuai dengan yang direncanakan, sehingga dana pembangunan yang bersumber dari PBB-P2 dapat dimanfaatkan untuk realisasi kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2017.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, menurut Bupati Ayu Mas Sumantri, merupakan sumber pendapatan asli daerah yang potensial dan berkelanjutan, serta beberapa sumber lain sesuai ketentuan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Tahun 2017 merupakan tahun keempat setelah penyerahan PBB-P2 oleh pemerintah pusat kepada kabupaten/kota. Pemkab Karangasem melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang timbul dalam pengelolaan PBB-P2," katanya.
Upaya tersebut, kata Bupati, diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih baik dan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem I Nengah Mindra melaporkan, gebyar PBB-P2 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak sebagai wujud implementasi visi dan misi pimpinan daerah.
Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan kultur masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang berkarakter melayani, bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan budaya suap untuk menuju Karangasem Cerdas, Bersih dan Bermartabat berlandaskan Tri Hita Karana.
Kegiatan pembayaran PBB-P2 dipelopori oleh pimpinan wilayah yakni Bupati, Camat, Lurah/Perbekel serta pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Karangasem.
"Keteladanan dalam membayar pajak diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajaknya sebelum jatuh tempo, sehingga penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan," ujar Nengah Mindra. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017