Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, kembali terima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan, karena berhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2016 dengan capaian standar tinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Jumat.
"Penghargaan WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014, 2015 dan 2016. Keberhasilan ini, merupakan kerja keras perangkat daerah di Pemkab Badung," kata Giri Prasta, asal Desa Petang, Plaga ini.
Dengan meraih opini WTP, kata dia, menjadi cambuk segenap jajaran SKPD untuk tetap bekerja keras pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Dengan begitu seluruh program bersih dari segala kesalahan dari tangan-tangan kotor yang dapat merugikan orang banyak," katanya.
Menurut dia, hal ini menjadi catatan penting Pemkab Badung yang ingin memberantas segala tindakan korupsi diseluruh jajaran SKPD setempat, yang juga menjadi harapan besar masyarakat Badung.
Hal senada diungkapkan, Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Ni Putu Suryanithi yang mengatakan raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Badung.
"Semoga kinerja ini bisa terus dipertahankan bahkan lebih baik lagi untuk membangun Badung yang kredibel dan berkualitas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Provinsi Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho mengatakan, penghargaan ini tidak hanya sebagai prestasi administratif.
Namun, pencapaian ini harus benar-benar mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel yang benar-benar berorientasi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan Keuangan Tahun 2016 seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali semua mendapatkan WTP," katanya.
Ia menegaskan, hal ini menandakan seluruh pemerintah se-Provinsi Bali telah berkerja dengan keras dan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Jumat.
"Penghargaan WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014, 2015 dan 2016. Keberhasilan ini, merupakan kerja keras perangkat daerah di Pemkab Badung," kata Giri Prasta, asal Desa Petang, Plaga ini.
Dengan meraih opini WTP, kata dia, menjadi cambuk segenap jajaran SKPD untuk tetap bekerja keras pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Dengan begitu seluruh program bersih dari segala kesalahan dari tangan-tangan kotor yang dapat merugikan orang banyak," katanya.
Menurut dia, hal ini menjadi catatan penting Pemkab Badung yang ingin memberantas segala tindakan korupsi diseluruh jajaran SKPD setempat, yang juga menjadi harapan besar masyarakat Badung.
Hal senada diungkapkan, Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Ni Putu Suryanithi yang mengatakan raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Badung.
"Semoga kinerja ini bisa terus dipertahankan bahkan lebih baik lagi untuk membangun Badung yang kredibel dan berkualitas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Provinsi Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho mengatakan, penghargaan ini tidak hanya sebagai prestasi administratif.
Namun, pencapaian ini harus benar-benar mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel yang benar-benar berorientasi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan Keuangan Tahun 2016 seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali semua mendapatkan WTP," katanya.
Ia menegaskan, hal ini menandakan seluruh pemerintah se-Provinsi Bali telah berkerja dengan keras dan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017