Kuta (Antara Bali) - Direktur Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) Samiaji Bintang mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia semakin mencemaskan karena berdasarkan data masih tinggi.

"Catatan akhir tahun Maret 2017 terjadi 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani tahun 2016 yang terdiri dari 245.548 kasus bersumber pada data kasus/perkara yang ditangani oleh 233 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia," katanya saat memberikan pelatihan di Kuta, Bali, Jumat.

Dalam catatan yang sama juga disebutkan bahwa pola kekerasan terhadap perempuan semakin kompleks dan beragam.

Dia juga menilai, respons negara-negara terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan terkesan sangat lambat.

"Seperti halnya kasus kekerasan dan kejahatan `cyber` yang semakin rumit pola kasus kekerasannya, dari pembunuhan karakter hingga pelecehan seksual melalui serangan dunia maya yang dirasakan dan berdampak langsung serta berjangka panjang pada korban," ujarnya.

Selain itu, dalam sejumlah kekerasan terhadap wanita melalui dunia maya pelakunya sulit terdeteksi, respons dan perlindungan hukum belum cukup memadai karena disederhanakan melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Riset juga mengungkapkan bahwa berita kategori kekerasan terhadap perempuan masih mendominasi, sementara pemberitaan mengenai kiprah perempuan masih berada di bawahnya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga menemukan masih banyak berita yang melanggar kode etik jurnalistik, terutama pada pemberitaan kekerasan dengan perempuan sebagai korban. "Perempuan korban kekerasan itu justru menjadi korban ganda karena keterampilan dalam pemberitaan secara diskriminatif," ujarnya.

Menurut dia, media masih kerap menampilkan kaum ibu saat menggambarkan informasi mengenai pasar atau harga barang. "Sedangkan saat memberitakan profil seperti calon Ketua KPK, sosok perempuan ditampilkan menonjol mengenai keperempuannya, bukan karena dia mempuni di bidangnya," ujarnya.

Dengan demikian, prinsip dan praktik kesetaraan dan keadilan gender masih jauh dari harapan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Wira Suryantala

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017