Kuta (Antara Bali) - Denpasar dinilai belum bisa menjadi kota layak anak mengingat masih tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ni Luh Putu Pragarsini mengatakan hal itu pada pelatihan media tentang pelindungan anak dan perempuan di Kuta, Bali, Kamis.

"Kasus kekerasan perempuan dan anak menjadi salah satu indikator untuk bisa menentukan sebagai kota layak anak. Dengan demikian perlu ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyatakat untuk menekan kasus tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa data kasus kekerasan anak dan perempuan di Bali selama tahun 2016 mencapai 489 kasus atau mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 584 kasus.

Jika dilihat lebih rinci kasus kekerasan terhadap anak laki-laki selama tahun 2015 mencapai 116 kasus, perempuan 468 kasus dan tahun 2016 kasus laki-laki mencapai 97 kasus serta perempuan 392 kasus.

"Secara umum memang cenderung menurun, namun Kota Denpasar paling tinggi kasus kekerasan perempuan dan anak dibanding kabupaten lain di Bali," ujarnya.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Wira Suryantala

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017