Denpasar (Antara Bali) - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Bali, menawarkan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana terkait penyuluhan hukum dalam pelaksanaan posyandu paripurna di kota setempat.

"Kami tiap tahun melaksanakan program posyandu paripurna di 17 lokasi. Dalam pelaksanaan program posyandu tidak hanya memberikan pelayanan saja, melainkan berbagai program lainnya termasuk penyuluhan bidang hukum," katanya, saat penyerahan pemenang lomba debat hukum, di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan dalam penyuluhan yang dilaksanakan PKK Kota Denpasar, antara lain program pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDR) termasuk juga penyuluhan hukum lainnya.

"Untuk itu kami menawarkan kerja sama untuk melakukan penyuluhan hukum tersebut. Dengan keterlibatan fakultas hukum kami berharap warga masyarakat semakin sadar dan mengerti tentang hukum," ucapnya.

Terkait lomba debat hukum dengan peseta siswa SMA/SMAK se-Bali, Ny. Selly Mantra sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena akan berdampak pada penegakkan aturan di Indonesia.

Ny. Selly Mantra berharap kegiatan positif semacam ini agar terus dilanjutkan dan pihaknya siap memberikan bantuan, berupa piala yang harus diperebutkan.

"Saya sangat mendukung program debat tersebut. Terlebih lagi program ini sangat positif untuk mahasiswa dan para peserta," ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali, Prof. Dr. Made Arya Utama menyampaikan terima kasih pada Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar dan pemerintah kota telah mendukung penuh setiap kegiatan yang dilaksanakan Fakultas Hukum Unud.

"Kami berharap dukungan ini tidak hanya berhenti sampai disini, namun harus terus dilanjutkan, sehingga ajang debat hukum ini bisa berkesinambungan." katanya.

Di tanya dengan lomba debat hukum yang telah dilaksanakan, Made Arya Utama berharap agar para peseta mengikuti lomba bukan mengejar menjadi judar sebagai tujuan utama, namun menjadikannya sebagai proses untuk lebih mematangkan diri dan mamahami hukum.

Ketua Panitia Penyelenggara Debat Hukum Unud, Mella Manika mengatakan debat hukum ini dilakukan sejak 21-23 April yang diikuti sembilan tim.

Setiap tim terdiri atas tiga orang dan pemenangnya diraih SMAN 4 Denpasar sebagai juara I dan II, sedangkan juara III diraih SMAN 2 Denpasar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017