Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, meluncurkan sistem pembayaran pajak daring (dalam jaringan) atau "online" bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
"Pemkab Buleleng memberikan kemudahan bagi para wajib pajak untuk membayar pajak," kata Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, saat meresmikan pembayaran pajak `online` di Kecamatan Gerokgak, Rabu.
Ia mengatakan, pembayaran pajak berbasis online ini juga memberikan kenyamanan dan percepatan pelayanan bagi para wajib pajak yang ada di kabupaten tersebut.
"Nantinya Pemkab Buleleng akan kembangkan kantor Sedahan di seluruh Desa untuk menerima pembayaran pajak bagi para wajib pajak," jelasnya.
Pemkab Buleleng memilih Kecamatan Gerokgak untuk peluncuran pembayaran pajak berbasis "online" ini karena Kecamatan Gerokgak sudah memiliki pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten), sehingga bisa dikolaborasikan dengan pembayaran pajak.
Wabup Sutjidra menambahkan, pembayaran pajak berbasis "online" ini akan dibuka juga di dua Kecamatan yang mewakili zona timur dan tengah.
"Kedepannya, kita akan buka di dua kecamatan lagi, sehingga ketiga kecamatan itu bisa mewakili zona timur, tengah, dan barat sebagai awal," pungkasnya.
Sutjidra juga berharap dengan dipermudahnya pelayanan pembayaran pajak para wajib pajak bisa membayar pajak tepat waktu dan tentu dapat melakukan efisiensi waktu.
Sementara itu, Camat Gerokgak, Putu Ariadi Pribadi merasa senang daerahnya dijadikan tempat peluncuran pembayaran pajak berbasis "online" itu.
Menurutnya, ini merupakan program inovatif dari Pemkab Buleleng sehingga wajib pajak sangat mudah untuk membayar pajak.
"Tentunya, saya berharap para wajib pajak di Kecamatan Gerokgak kesadaran membayar pajak bisa meningkat sehingga pendapatan daerah kita juga bisa meningkat," harapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Pemkab Buleleng memberikan kemudahan bagi para wajib pajak untuk membayar pajak," kata Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, saat meresmikan pembayaran pajak `online` di Kecamatan Gerokgak, Rabu.
Ia mengatakan, pembayaran pajak berbasis online ini juga memberikan kenyamanan dan percepatan pelayanan bagi para wajib pajak yang ada di kabupaten tersebut.
"Nantinya Pemkab Buleleng akan kembangkan kantor Sedahan di seluruh Desa untuk menerima pembayaran pajak bagi para wajib pajak," jelasnya.
Pemkab Buleleng memilih Kecamatan Gerokgak untuk peluncuran pembayaran pajak berbasis "online" ini karena Kecamatan Gerokgak sudah memiliki pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten), sehingga bisa dikolaborasikan dengan pembayaran pajak.
Wabup Sutjidra menambahkan, pembayaran pajak berbasis "online" ini akan dibuka juga di dua Kecamatan yang mewakili zona timur dan tengah.
"Kedepannya, kita akan buka di dua kecamatan lagi, sehingga ketiga kecamatan itu bisa mewakili zona timur, tengah, dan barat sebagai awal," pungkasnya.
Sutjidra juga berharap dengan dipermudahnya pelayanan pembayaran pajak para wajib pajak bisa membayar pajak tepat waktu dan tentu dapat melakukan efisiensi waktu.
Sementara itu, Camat Gerokgak, Putu Ariadi Pribadi merasa senang daerahnya dijadikan tempat peluncuran pembayaran pajak berbasis "online" itu.
Menurutnya, ini merupakan program inovatif dari Pemkab Buleleng sehingga wajib pajak sangat mudah untuk membayar pajak.
"Tentunya, saya berharap para wajib pajak di Kecamatan Gerokgak kesadaran membayar pajak bisa meningkat sehingga pendapatan daerah kita juga bisa meningkat," harapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017