Mangupura (Antara Bali) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Bali, menerima keluhan dari sejumlah petani di daerah itu yang mengkhawatirkan hasil tanaman padinya gagal panen akibat terserang penyakit tungro.
"Ya, informasi ini sudah saya terima dari petani dan kami sudah menyiapkan obat untuk mencegah penyebaran penyakit ini," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung IGAK Sudaratmaja di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan, petani yang sudah melaporkan hal ini yakni di Subak Anggungan, Desa Anggungan, Subak Buduk dan Subak Mengwi. "Penyakit pada padi ini perlu penanganan cepat agar tidak meluas ke area persawahan milik petani lainnya," katanya.
Sudaratmaja mengatakan, untuk petani yang mengalami gagal panen, pemerintah daerah akan memberikan santunan ganti rugi melalui program asuransi pertanian, apabila petani mengalami kerugian hingga 75 persen dari luas lahan yang dimilikinya.
"Klaim ini bisa diajukan petani kepada kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau petani mendapat pengganti Rp6 juta per hektare. Namun, yang terpenting dalam program asuransi pertanian ini para petani sudah terdaftar melalui Pekaseh," ujar pria asal Abiansemal ini.
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan membayarkan premi asuransi ini Rp180 ribu per hektare sehingga petani tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Pembayaran premi asuransi ini dibayarkan dari APBD Rp36 ribu per hektare dan Rp144 ribu dari bersumber APBN," ujarnya.
Pemkab Badung sudah melakukan kesepakatan (Mou) dengan Jasindo untuk mendaftarkan 1300 hektare lahan pertanian di Badung untuk mengikuti program asuransi pertanian ini.
Sementara itu, I Wayan Kirab seorang petani di Desa Anggungan, Mengwi, Badung, mengakui sudah mengalami gagal panen akibat penyakit tungro ini. "Saat ini umur padi sudah menginjak dua bulan dan tidak bisa dipanen," ujarnya.
Saat ini pihaknya menanti bantuan dari pemerintah untuk santunan kerugian yang dialaminya. "Saya tidak tahu berapa luas lahan pertanian yang terkena dampak dari penyakit ini," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Ya, informasi ini sudah saya terima dari petani dan kami sudah menyiapkan obat untuk mencegah penyebaran penyakit ini," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung IGAK Sudaratmaja di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan, petani yang sudah melaporkan hal ini yakni di Subak Anggungan, Desa Anggungan, Subak Buduk dan Subak Mengwi. "Penyakit pada padi ini perlu penanganan cepat agar tidak meluas ke area persawahan milik petani lainnya," katanya.
Sudaratmaja mengatakan, untuk petani yang mengalami gagal panen, pemerintah daerah akan memberikan santunan ganti rugi melalui program asuransi pertanian, apabila petani mengalami kerugian hingga 75 persen dari luas lahan yang dimilikinya.
"Klaim ini bisa diajukan petani kepada kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau petani mendapat pengganti Rp6 juta per hektare. Namun, yang terpenting dalam program asuransi pertanian ini para petani sudah terdaftar melalui Pekaseh," ujar pria asal Abiansemal ini.
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan membayarkan premi asuransi ini Rp180 ribu per hektare sehingga petani tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Pembayaran premi asuransi ini dibayarkan dari APBD Rp36 ribu per hektare dan Rp144 ribu dari bersumber APBN," ujarnya.
Pemkab Badung sudah melakukan kesepakatan (Mou) dengan Jasindo untuk mendaftarkan 1300 hektare lahan pertanian di Badung untuk mengikuti program asuransi pertanian ini.
Sementara itu, I Wayan Kirab seorang petani di Desa Anggungan, Mengwi, Badung, mengakui sudah mengalami gagal panen akibat penyakit tungro ini. "Saat ini umur padi sudah menginjak dua bulan dan tidak bisa dipanen," ujarnya.
Saat ini pihaknya menanti bantuan dari pemerintah untuk santunan kerugian yang dialaminya. "Saya tidak tahu berapa luas lahan pertanian yang terkena dampak dari penyakit ini," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017