Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI sebelum batas waktu yang telah ditentukan karena akan berimbas pada capaian kinerja.

"Kami berkumpul saat ini untuk menyikapi hasil temuan dari BPK. Melalui tindak lanjut diharapkan kami mampu mewujudkan kembali WTP (wajar tanpa pengecualian) bagi Pemerintah Provinsi Bali. Tentu tindak lanjut ini harus dilakukan oleh masing-masing OPD yang ada catatan-catatan yang harus segera diperbaiki," kata Wagub Sudikerta, Selasa.

Sudikerta mengharapkan agar kinerja Pemprov Bali dapat dipertahankan atau bahkan dapat ditingkatkan.

"Jangan sampai lewat batas waktu yang telah ditentukan. Jika tidak mampu menindak lanjuti, maka akan berpengaruh pada dampak hukum nantinya. Kami harus bisa mempertahankan WTP yang telah diraih selama ini bahkan harus bisa meningkatkannya," ujarnya.

Menurut dia, kebanyakan catatan-catatan temuan hasil pemeriksaan BPK RI dalam bentuk administrasi yang diharapkan ada pembenahan secara sistematis, sehingga bisa dipertanggungjawaban.

"Harapannya semoga bisa menuntaskan semua catatan-catatan temuan hasil pemeriksaan BPK. Yang bisa menyelesaikan semua itu tentu masing-masing OPD, jika tidak bergerak maka catatan tesebut tidak akan bisa terselesaikan. Jadi saya minta kepada seluruh pimpinan OPD harus segera menindaklanjutinya," ujar mantan Wakil Bupati Badung itu.

Hal senada juga disampaikan Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng yang mengatakan catatan hasil pemeriksaan BPK tersebut akan berpengaruh pada penilaian WTP bagi Pemerintah Provinsi Bali.

"Catatan ini harus mendapat perhatian khusus untuk ditindaklanjuti. Ini merupakan nilai komulatif untuk meraih WTP. Tentu akan ada monitoring untuk penyelesaian catatan-catatan tersebut," ucap Teneng. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017