Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memiliki program inovatif dalam upaya mencerdaskan anak bangsa sejak dini dengan mengembangkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bernuansa Hindu tersebar di enam kecamatan di daerah itu.
"Saat ini Pemerintah Kabupaten Badung memiliki enam PAUD bernuansa Hindu di enam kecamatan yang telah dibentuk sejak Tahun 2016," kata Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika saat dihubungi di Mangupura, Senin.
PAUD bernuansa Hindu tersebut, kata Ketut Astika, memiliki kurikulum sedikit berbeda dibandingkan dengan PAUD pada umumnya yakni menanamkan pembelajaran sejak dini kepada anak-anak tentang nilai-nilai seni, adat, budaya dan agama di Pulau Dewata.
"PAUD ini bukan sekolah agama dan bukan PAUD berbasis agama, namun mengajarkan anak sejak dini tentang nilai-nilai adat, seni dan budaya Bali," ujarnya lagi.
Ia mengatakan, Tahun 2017 kembali akan menambah enam PAUD di Badung sehingga total PAUD bernuansa Hindu ini jumlahnya menjadi 12 PAUD. "Sehingga di masing-masing kecamatan akan ada dua PAUD bernuansa Hindu," katanya.
Ketut Astika mengatakan, untuk mencari izin membentuk sekolah agama harus mencari izin ke Kementerian Agama, namun sekolah PAUD tersebut hanya menggunakan izin dari Kementerian Pendidikan.
"Pemilihan lokasi PAUD bernuansa Hindu itu sesuai dengan permintaan dan kesiapan perangkan desa di masing-masing kecamatan dan pemerintah sebagai inisiator mendukung dengan memberikan bantuan anggarannya," kata Astika.
Untuk jenis bantuan yang telah diberikan pemerintah daerah terhadap PAUD tersebut seperti antuan alat permainan di antaranya gambelan bleganjur anak-anak. "Pemerintah daerah terus mendukung pendanaan PAUD ini sehingga mampu mencerdaskan anak bangsa sejak dini," katanya lagi.
Selain itu, untuk sekolah dasar bernuansa Hindu di Badung, kata dia, pemerintah berencana membuat "pasraman" dan telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama.
"Pendirian sekolah atau pasraman ini harus ada payung hukumnya dahulu dan di Badung masih merancang seperti apa ke depannya," ujar Ketut Astika. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Saat ini Pemerintah Kabupaten Badung memiliki enam PAUD bernuansa Hindu di enam kecamatan yang telah dibentuk sejak Tahun 2016," kata Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika saat dihubungi di Mangupura, Senin.
PAUD bernuansa Hindu tersebut, kata Ketut Astika, memiliki kurikulum sedikit berbeda dibandingkan dengan PAUD pada umumnya yakni menanamkan pembelajaran sejak dini kepada anak-anak tentang nilai-nilai seni, adat, budaya dan agama di Pulau Dewata.
"PAUD ini bukan sekolah agama dan bukan PAUD berbasis agama, namun mengajarkan anak sejak dini tentang nilai-nilai adat, seni dan budaya Bali," ujarnya lagi.
Ia mengatakan, Tahun 2017 kembali akan menambah enam PAUD di Badung sehingga total PAUD bernuansa Hindu ini jumlahnya menjadi 12 PAUD. "Sehingga di masing-masing kecamatan akan ada dua PAUD bernuansa Hindu," katanya.
Ketut Astika mengatakan, untuk mencari izin membentuk sekolah agama harus mencari izin ke Kementerian Agama, namun sekolah PAUD tersebut hanya menggunakan izin dari Kementerian Pendidikan.
"Pemilihan lokasi PAUD bernuansa Hindu itu sesuai dengan permintaan dan kesiapan perangkan desa di masing-masing kecamatan dan pemerintah sebagai inisiator mendukung dengan memberikan bantuan anggarannya," kata Astika.
Untuk jenis bantuan yang telah diberikan pemerintah daerah terhadap PAUD tersebut seperti antuan alat permainan di antaranya gambelan bleganjur anak-anak. "Pemerintah daerah terus mendukung pendanaan PAUD ini sehingga mampu mencerdaskan anak bangsa sejak dini," katanya lagi.
Selain itu, untuk sekolah dasar bernuansa Hindu di Badung, kata dia, pemerintah berencana membuat "pasraman" dan telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama.
"Pendirian sekolah atau pasraman ini harus ada payung hukumnya dahulu dan di Badung masih merancang seperti apa ke depannya," ujar Ketut Astika. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017