Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil penilaian integritas Pemprov Bali Tahun 2016 dengan indeks integritas 76,15 di atas angka rata-rata kementerian atau pemerintah daerah yang berkisar di angka 74.

"Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan KPK di enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali," kata Wahyu Dewantara Susilo selaku pejabat fungsional penelitian dan pengembangan KPK, di Ruang Sabha Mandara Utama Kantor Inspektorat Pemprov Bali, Jumat.

Dalam paparan penyampaian hasil penilaian, Wahyu mengungkapkan bahwasanya survei dilakukan terhadap 64 kementerian/lembaga negara, Provinsi serta Kabupaten/kota se Indonesia.

Provinsi Bali terpilih sebagai salah satu Proyek percontohan (pilot project) penilaian integritas tersebut. Dari hasil penilaian integritas diperoleh bahwa sebagian besar pegawai ataupun pejabat Pemprov Bali yang disurvei telah melakukan tugasnya dengan transparan, akuntabel dan anti korupsi.

"Integritas jajaran Pemprov Bali dalam bekerja sangat baik, apresiasi terhadap berbagai langkah yang dilakukan Pemprov Bali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hasil integritas akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan," ujarnya.

Wahyu juga menambahkan, meskipun Pemprov Bali meraih hasil integritas di atas rata-rata, namun masih ada beberapa hal yang harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan di enam OPD di lingkungan Pemprov Bali yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pendapatan Daerah serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu masih ditemukan adanya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sehingga kedepannya Pemprov Bali diharapkan dapat mengembangkan rencana tindak lanjut dalam pembangunan integritas organisasi.

Selain itu KPK juga mengharapkan adanya masukan atas pelaksanaan maupun terkait metode dan validitas hasil survei dari Pemprov Bali serta berharap kerja sama yang telah terbina dapat berlanjut dimasa yang akan datang.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Bali Ketut Sudikerta menyampaikan bahwasanya catatan-catatan yang diberikan oleh KPK sebagai hasil dari survei integritas yang dilakukan di beberapa OPD merupakan suatu cambuk untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri.

Dengan demikian diharapkan sebagai aparatur sipil negara memiliki integritas tinggi dalam bekerja dan menjadi komitmen semua untuk memberantas korupsi, gratifikasi serta praktek menyimpang lainnya.

"Kalau sekarang nilainya sudah di atas rata rata, saya harapkan jangan berpuas diri dulu. Kedepannya integritas harus kita tingkatkan. Kita wujudkan pemerintahan yang bersih yang bebas korupsi," ujarnya.

Sementara itu Gubernur Bali Mangku Pastika dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wagub Sudikerta menyampaikan bahwa kerja sama pengembangan integritas yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015 merupakan suatu upaya secara bersama sama membentuk manusia anti korupsi dan gratifikasi.

Untuk itu perlu dilakukan pengembangan karakter dan budaya anti korupsi dengan penuh integritas. Dengan sistem integritas yang kokoh diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih berwibawa dan memiliki kinerja tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Untuk itu diperlukan sikap dan komitmen kita semua untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017