Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bali bersama Forum Peduli Mangrove Bali (FPMB) mengajak masyarakat menjaga kebersihan Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, yang luasnya mencapai 1.373 hektare itu.

"Itu merupakan upaya mengurangi tumpukan sampah yang berdatangan dari hulu ke kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai," kata Kepala Dishut Provinsi Bali, I Gede Nyoman Wiranata, di sela bersih-bersih dalam rangka `Internasional Conference on Sustainable Mangrove Ecosystems` itu di Denpasar, Rabu.

Kegiatan bersih sampah plastik yang diikuti pelajar dari 100 SMA/SMK se-Bali itu dihadiri perwakilan pegiat mangrove dari berbagai negara seluruh dunia serta didukung "Toyota Berbagi" dan pegiat FPMB.

"Untuk itu, masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai secara sembarangan di Denpasar, Badung dan sekitarnya, karena muaranya di kawasan Tahura Ngurah Rai," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong orang tua dan dewan guru mengajarkan dan memberi contoh sejak dini melalui pendidikan formal dan non-formal agar generasi muda memiliki pola hidup sehat.

"Contoh langsung yang diberikan kepada anak-anak jauh lebih melekat jika dibandingkan dengan pemaparan teori semata, terobosan ini agar dilakukan serentak dan masif dalam kehidupan sehari-hari dari lingkungan masing-masing," ujarnya.

Selain itu, momentum ajang pertemuan para pegiat peduli mangrove dari seluruh dunia di Pulau Dewata itu juga diharapkan mampu mengetuk masyarakat Bali pada khususnya agar meningkatkan kepedulian dalam menjaga pelestarian mangrove, khususnya dari bahaya sampah plastik.

Sementara itu, kawasan Mangrove Tahura telah menjadi perhatian publik, baik nasional maupun internasional, sehingga Bali sebagai tuan rumah agar memperhatikan betul daerah tersebut agar tetap lestari karena merupakan "paru-paru" Kota Denpasar dan sekitarnya.

"Luas mangrove di dunia 15,2 juta hektare, tetapi 48 persen di Asia dan 3,5 juta hektare di Indonesia dengan 2,2 juta di kawasan hutan, dan 1,3 juta di luar kawasan hutan," katanya.

Namun, kawsan itu mengalami kerusakan 5 persen setiap tahun atau sekitar 200 ribu hektare setiap tahun dari total kerusakan mangrove di Indonesia, termasuk kawasan Tahura yang banyak terjadi pelanggaran, baik sengaja maupun tidak sengaja.

Pihaknya meminta 10 persen dari dana CSR-BUMD, BUMN dan swasta, untuk menjaga dan menanam di hutan Indonesia, termasuk mangrove.

Sementara, Ketua Forum Peduli Mangrove Bali ( FPMB), Steve W.D. Sumolang mendukung program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan (LKH) untuk meningkatkan produktivitas mangrove dengan sistem teknologi yang baik.

"Tapi, juga berani menegakkan hukum secara tegas untuk segala pelanggaran terjadi tanpa tebang pilih. Kami meminta tokoh-tokoh yang peduli lingkungan ikut melakukan kontrol setiap saat pada Tahura Mangrove itu," katanya.

Didampingi Humas Forum Peduli Mangrove Bali (FPMB), Lanang Sudira, ia menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan monitoring berkerja sama dengan Dishut Provinsi Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Wayan Artaya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017