Denpasar (Antara Bali) - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun menegaskan bahwa proses seleksi untuk rekrutmen pegawai Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) tetap berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami bukannya melawan, penundaan ataupun diulang itu tidak bisa dilaksanakan karena ada `schedule` yang kalau ditunda akan memunculkan persoalan yang lebih besar," kata Sekda yang juga Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Pegawai RSBM itu di Denpasar, Rabu.
Ia mengungkapkan hal itu sehubungan dengan adanya beberapa pengaduan melalui media sosial maupun posko pengaduan Komisis I DPRD Bali terkait rekrutmen pegawai RS Bali Mandara yang diduga tidak "fair" hingga memunculkan rekomendasi dari DPRD Bali untuk menunda proses tahapan seleksi berikutnya.
Dalam rekomendasinya, pihak DPRD Bali merumuskan dua rekomendasi yakni meminta data peserta yang lulus dan menunda proses tahapan seleksi.
"Rekomendasi yang kami terima merupakan surat formal yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, nanti untuk prosesnya silakan tanyakan langsung ke dewan tersebut," ujar Cokorda Ngurah Pemayun.
Menurut dia, proses dalam pelaksanaan tes wawancara yang berjalan tidak ada subjektivitas dalam pelaksanaan tes wawancara tersebut.
"Kami memiliki standar, kami juga punya takaran, karena kami yang membutuhkan mereka, jadi saya rasa tidak ada subjektivitas dalam pelaksanaan tes tersebut," ujar Sekda Cokorda Ngurah Pemayun.
Dalam proses rekrutmen, pihaknya sudah melaksanakan sesuai ketentuan dan dalam prosesnya terdapat empat tahapan tes yakni administrasi, tes kompetensi dasar (TKD), wawancara dan kesehatan.
Bahkan dalam pelaksanaannya, segala perubahan juga sudah dilakukan koordinasi dan sosialisasi guna menekan sekecil mungkin permasalahan.
Sekda Cokorda Ngurah Pemayun menegaskan bahwa penilaiannya tidak saja berdasarkan atas keempat hal tersebut, namun juga melihat "performance" yang diwawancarai, termasuk etika dan tata karma peserta.
"Jadi bisa kalian bayangkan bagaimana hasilnya, walaupun dalam tes CAT mereka nilainya bagus, namun performance atau etika dan tata kramanya kurang, apa itu yang kita cari? Kita mencari yang terbaik, baik itu secara akademis maupun performance dan etika," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima keluhan dari peserta yang tidak lulus, termasuk juga dari Ombudsman. Bahkan dari Komisi I DPRD Bali yang membuka Posko Pengaduan juga belum ada penyampaian keluhan.
Namun walaupun demikian, ia menegaskan pihaknya selalu siap untuk dikritik dan juga selalu terbuka terhadap hasil dari tes tersebut. "Jika peserta ingin melihat langsung hasilnya bisa dicek di BKD Provinsi Bali," ujar Cokorda Ngurah Pemayun. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami bukannya melawan, penundaan ataupun diulang itu tidak bisa dilaksanakan karena ada `schedule` yang kalau ditunda akan memunculkan persoalan yang lebih besar," kata Sekda yang juga Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Pegawai RSBM itu di Denpasar, Rabu.
Ia mengungkapkan hal itu sehubungan dengan adanya beberapa pengaduan melalui media sosial maupun posko pengaduan Komisis I DPRD Bali terkait rekrutmen pegawai RS Bali Mandara yang diduga tidak "fair" hingga memunculkan rekomendasi dari DPRD Bali untuk menunda proses tahapan seleksi berikutnya.
Dalam rekomendasinya, pihak DPRD Bali merumuskan dua rekomendasi yakni meminta data peserta yang lulus dan menunda proses tahapan seleksi.
"Rekomendasi yang kami terima merupakan surat formal yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, nanti untuk prosesnya silakan tanyakan langsung ke dewan tersebut," ujar Cokorda Ngurah Pemayun.
Menurut dia, proses dalam pelaksanaan tes wawancara yang berjalan tidak ada subjektivitas dalam pelaksanaan tes wawancara tersebut.
"Kami memiliki standar, kami juga punya takaran, karena kami yang membutuhkan mereka, jadi saya rasa tidak ada subjektivitas dalam pelaksanaan tes tersebut," ujar Sekda Cokorda Ngurah Pemayun.
Dalam proses rekrutmen, pihaknya sudah melaksanakan sesuai ketentuan dan dalam prosesnya terdapat empat tahapan tes yakni administrasi, tes kompetensi dasar (TKD), wawancara dan kesehatan.
Bahkan dalam pelaksanaannya, segala perubahan juga sudah dilakukan koordinasi dan sosialisasi guna menekan sekecil mungkin permasalahan.
Sekda Cokorda Ngurah Pemayun menegaskan bahwa penilaiannya tidak saja berdasarkan atas keempat hal tersebut, namun juga melihat "performance" yang diwawancarai, termasuk etika dan tata karma peserta.
"Jadi bisa kalian bayangkan bagaimana hasilnya, walaupun dalam tes CAT mereka nilainya bagus, namun performance atau etika dan tata kramanya kurang, apa itu yang kita cari? Kita mencari yang terbaik, baik itu secara akademis maupun performance dan etika," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima keluhan dari peserta yang tidak lulus, termasuk juga dari Ombudsman. Bahkan dari Komisi I DPRD Bali yang membuka Posko Pengaduan juga belum ada penyampaian keluhan.
Namun walaupun demikian, ia menegaskan pihaknya selalu siap untuk dikritik dan juga selalu terbuka terhadap hasil dari tes tersebut. "Jika peserta ingin melihat langsung hasilnya bisa dicek di BKD Provinsi Bali," ujar Cokorda Ngurah Pemayun. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017