Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan kembali rekomendasi yang sebelumnya diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Badung Tahun 2016.

"Ini merupakan tugas konstitusi yang harus saya laporkan kembali kepada dewan, terkait rekomendasi atau catatan strategis dari DPRD Badung terkait LKPJ Bupati ini," ujar Giri Prasta di Mangupura, Kamis.

Upaya menyampaikan laporan kepada DPRD Badung itu, agar apa yang menjadi program pemerintah untuk mensejahterakan bersama dapat disepakati bersama dengan DPRD. "Ini bentuk bersinergi kami dengan DPRD Badung," ujarnya.

Sehingga, dalam pelaksanaan program pemerintah nanti juga mendapatkan pengawasan dari dewan dan rencana pembangunan daerah lebih transparan dan diketahui publik. "Sesuai visi dan misi, kami jabarkan untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ini tetap dikawal DPRD," ujarnya.

Setelah RPJPD ini disusun, pemerintah daerah membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program ini baru dapat dilakukan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT).

"Dalam penyusunan dan pengawasan program ini, peran serta DPRD dalam mengawal program ini kami libatkan," kata Pria asal Desa Plaga itu.

Setelah proses ini berjalan, dilanjutkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan saat menjadi rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) kembali dibahas bersama DPRD.

"Setelah itu dilakukan penetapan antara eksekutif, legislatif dan evaluasi gubernur yang kemudian baru ditetapkan sebagai program pemerintah setelah evaluasi itu," katanya.

Segala kebutuhan masyarakat nanti, akan dikerjakan tim teknis atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Badung. "Kami meyakini apa yang dilakukan dan dirumuskan, menjadi program pro rakyat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, ada beberapa catatan yang sampaikan kepada eksekutif untuk dapat ditindaklanjuti dalam penyampaikan rekomendasi DPRD Badung terkait LKPJ Tahun 2016.

"Terutama dibidang kesehatan khususnya terhadap program kartu Krama Badung Sehat (KBS) dapat dinikmati masyarakat di daerah ini, agar tidak ada pembayaran tambahan dan untuk teknisnya agar diatur lebih baik lagi," ujarnya.

Hal ini menjadi rekomendasi dewan, agar data pasien atau masyarakat di Kabupaten Badung yang memerlukan jaminan kesehatan dapat tercatat lengkap dan pemerintah juga mengupayakan kerja sama dengan rumah sakit swasta di daerah ini agar tidak terjadi membludaknya antrean saat pasien berobat.

Kemudian, agar mengoptimalkan puskemas yang ada di daerah ini dan beroperasi selama 24 jam untuk melayani masyarakat dan perlu juga memberikan fasilitas lengkap kepada puskesmas yang ada di Badung.

"Artinya fasilitas ambulan desa dioperasikan secara optimal dan peningkatan tenaga medis di puskesmas juga dilakukan. Ini yang kami rekomendasi dibidang kesehatan," ujarnya.

Kemudian, dibidang pendidikan pihaknya mengharapkan memberikan fasilitas pendidikan yang lengkap, aman, nyaman dan berkualitas, terutama untuk sekolah negeri yang ada di Kabupaten Badung.

"Baik itu fasilitas pendidikan di SD, SMP dan SMA yang ada di daerah ini," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017