Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo setuju dengan usulan agar setiap peringatan Hari Musik 9 Maret, dalam sehari penuh, lembaga penyiaran, tempat hiburan, kafe dan lainnya menyiarkan lagu-lagu nasional.

"Saya setuju agar pada Hari Musik Nasional, penuh dari pagi hingga tengah malam itu, radio, televisi, departemen, kafe, dan lainnya menyiarkan lagu nasional," kata Jokowi.

Dia katakan itu saat membuka Musyawarah Nasional VII Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan Peringatan Hari Musik Nasional Tahun 2017 di Istana Negara Jakarta, Kamis.

"Tidak tahu (apakah) lewat Keppres atau apa, nanti biar diurus Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Pak Triawan Munaf," kata dia, dalam acara yang dihadiri sekitar 200 anggota PAPPRI.

"Saya senang sekali mendengarkan, tapi tidak bisa menyanyi, 50 menit setiap pagi dan malam pasti saya dengarkan musik di mobil dari Jakarta ke Bogor dan sebaliknya," katanya.

Dia mengaku, mendapat penyegaran tertentu dengan mendengarkan musik. "Setiap hari yang masuk ke saya politik dan ekonomi, begitu ketemu musik langsung fresh lagi," katanya.

Ia menyebutkan menikmati musik pada dasarnya menikmati cerita, cerita lingkungan, cinta, kesulitan dan lainnya yang bisa membuat orang lebih optimis.

Dalam kesempatan itu dia meminta sejumlah artis penyanyi maju depan untuk menjawab kuis dan meminta mereka menyanyi. Sejumlah artis yang diminta maju ke depan; antara lain Ita Purnamasari, Andre Hehanusa, penyanyi kelompok Bimbo, Titik Puspa, dan Raisa.

Jokowi juga mengungkapkan pengalaman KPOP di Korea yang bisa menjadi bahan pelajaran bagi Indonesia dalam pengembangan musik nasional menjadi bertaraf internasional. Sementara itu dalam laporannya Ketua PAPPRI, Tantowi Yahya, dalam memohon agar lembaga penyiaran hanya memutar lagu nasional dan daerah saat Hari Musik Nasional.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Agus Salim

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017