Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Nyoman Tirtawan menyarankan pemerintah membuka izin untuk penambangan galian C dipusatkan di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, karena daerah tersebut lahan galian jenis tersebut masih cukup luas.

"Polemik masalah penambangan galian C yang tidak memiliki izin sejak ditutup setahun lalu berpengaruh terhadap proyek-proyek pembangunan di Bali, karena kesulitan mencari material pasir," kata Tirtawan di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan penambangan galian C sangat penting untuk memenuhi kebutuhan proyek di Pulau Dewata yang saat ini banyak pembangunan di Bali, baik proyek pemerintah maupun pembangunan penunjang fasilitas pariwisata.

"Jika tidak ada material atau mengalami kelangkaan seperti sekarang tentu proyek pembangunan akan terlambat juga. Karena itu pemerintah agar memberi izin lebih luas kepada pengusaha penambangan galian C di Kecamatan Kubu," kata politikus Partai Nasional Demokrasi (NasDem) itu.

Menurut dia, jika difokuskan di daerah atau Kecamatan Kubu, maka tidak akan ada lagi pembukaan izin di kecamatan lain. Termasuk penambangan di Kabupaten Buleleng. Nantinya semua akan mencari bahan atau material di daerah Kubu.

"Termasuk juga masalah tenaga kerja yang selama ini menganggur akibat lokasi galian C itu ditutup. Sehingga ke depannya bisa diarahkan untuk bekerja di wilayah Kubu. Saya melihat dengan solusi seperti ini warga yang menganggur bisa kembali bekerja," ucapnya.

Dikatakan, memang ada kekhawatiran kalau penambangan galian C dikhususkan di Kecamatan Kubu, maka pengangguran yang sebelumnya bekerja sebagai penambang akan kehilangan matapencaharian.

"Tapi saya yakin mereka akan bekerja sesuai dengan kemampuannya akan pindah ke wilayah Kubu. Ibarat pepatan dimana ada gula, maka di sana akan ada semut. Begitu juga tenaga kerja pasti akan bekerja di sana jika galian C dibuka," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017