Denpasar (Antara Bali) - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mendorong tenaga kerja lokal memiliki sertifikasi kompetensi untuk bersaing di era globalisasi.

"Bagi tenaga kerja saat ini harus memiliki sertifikasi sehingga mampu besaing di kancah global. Saya tidak ingin adanya pengangguran terhadap tenaga kerja lokal, meski pertumbuhan ekonomi Kota Denpasar saat ini baik," kata Wali Kota Rai Mantra, saat menyerahkan secara simbolis 9.174 sertifikat kompetensi tenaga kerja di Denpasar, Rabu.

Ke depan, kata dia, tidak ingin tenaga kerja lokal menjadi penggangguran di daerahnya sendiri . Karena itu sangat memiliki peran penting kepemilikan sertifikat tersebut dalam dunia kerja.

"Bila tidak ingin hal tersebut terjadi mau, tidak mau atau suka tidak suka, semua tenaga kerja dan angkatan kerja Kota Denpasar harus memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan keahlian yang dimiliki masing-masing individu.

Lebih lanjut Rai Mantra menambahkan tenaga kerja lokal tidak bisa lepas dari persaingan global, karena Indonesia telah menandatangani kerja sama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dan tahun 2020 Indonesia juga sudah memasuki perdagangan bebas WTO (world trade organisation) yang dampaknya lebih luas dari MEA.

Dengan adanya MEA dan WTO tersebut, semua tenaga kerja asing bisa bekerja di Indonesia bila memiliki sertifikasi kompetensi. Untuk memangkas persaingan maka berharap tenaga kerja harus membekali diri sertifikasi kompetensi tersebut.

"Saya berharap semua tenaga kerja yang telah memiliki sertifikasi kompetensi ini menyampaikan kepada tenaga kerja lain untuk segera memiliki sertifikasi tersebut," ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I Gusti Agung Anom Suradi mengatakan penyerahan sertifikasi kompetensi itu untuk mendukung pemkot sebagai kota kompetensi.

Pelaksanaan kompetensi di Kota Denpasar di dukung oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Lembaga Sertifikasi Profesi dan SMK di Kota Denpasar.

Untuk itu ke depannya semua SMK dan LPK bila selesai pendidikannya harus telah memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan keahliannya. Sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan ke depan.

Seorang tenaga kerja yang menerima sertifikasi kompetensi, Kadek Devi Handayani mengaku sangat senang telah memiliki sertifikasi sesuai dengan keahliannya.

"Saya mengucapkan terima kasih pada Bapak Wali Kota karena telah menetapkan Kota Denpasar sebagai kota kompetensi," ujarnya.

Dengan demikian semua tenaga kerja yang bekerja di Kota Denpasar harus memiliki sertifikasi kompetensi.

"Memiliki sertifikat akan lelbih memudahkan untuk mencari pekerjaan, sebab salah satu menjadi persyaratan utama untuk melamar pekerjaan dalam menghadapi persaingan global," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017