Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali pada tahun ini akan memantapkan manajemen dan pengelolaan keuangan dari desa-desa penerima program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Mandara dari pemprov setempat.

"Pada tahun ini kami memantapkan manajemennya, pemantapan ini termasuk dari sisi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang akan memakai sistem akuntansi yang telah disiapkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnyana di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, dengan aplikasi tersebut, transaksi yang dilakukan Bumdes akan tercatat secara lebih rapi dan transparan, di samping dapat memperkuat kapasitas Bumdes.

Meskipun tahun ini pemprov setempat tidak menambah desa penerima Gerbangsadu, tetapi pihaknya akan memastikan dampak dari program unggulan Pemprov Bali itu dalam menurunkan angka kemiskinan di desa-desa penerima program.

"Program Gerbangsadu itu ukuran utamanya adalah sejauh mana desa yang menjadi sasaran menurun kemiskinannya. Ternyata dari kami lakukan validasi ke lapangan data kemiskinanya telah turun," ujar Lihadnyana.

Akan tetapi, sejauh mana penurunannya, lanjut dia, hal itulah yang sedang dirapikan datanya. Program yang digulirkan sejak 2012 itu telah menyasar 72.000 rumah tangga sasaran di 217 desa.

"Memang belum tentu baru diberi dana Gerbangsadu kepada setiap desa miskin sebesar Rp1,02 miliar, lantas masyarakatnya menjadi tidak miskin. Maka, data itulah yang kami cari," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Bali memutuskan pada tahun 2017 tidak lagi menambah desa penerima program Gerbangsadu Mandara, menyusul makin besarnya berbagai dana dari pemerintah yang mengalir ke desa.

"Hal ini supaya tidak terjadi duplikasi program karena sumber anggaran sama-sama dari pemerintah," kata Lihadnyana.

Ia mencontohkan peruntukan dana desa dari pemerintah pusat adalah untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di desa, tujuan ini sejalan dengan program Gerbangsadu yang diluncurkan Pemprov Bali sejak 2012.

"Waktu Gerbangsadu diluncurkan pertama kali `kan belum ada dana desa itu sehingga setiap desa-desa termiskin mendapatkan dana program Gerbangsadu," ujarnya.

Lihadnyana mengemukakan, dana desa dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk desa-desa di Bali makin besar. Pada tahun 2016, misalnya, sebesar Rp416 miliar dan pada tahun 2017 meningkat menjadi Rp537 miliar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017