Denpasar (Antara Bali) - Tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan terkait kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, seorang anggota polisi di Bali, memberikan keterangan meringankan untuk terdakwa David James Taylor, warga asal Inggris.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dr Yanto di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu, tiga saksi yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa Haposan Sihombing, yakni Coleen Bowman warga Australia, Kim Watson (Inggris) dan Joe (Inggris).

"Saya mengenal terdakwa sejak 20 tahun dan sempat tinggal bersama di Inggris dan dia tidak pernah melakukan perbuatan kriminal," kata saksi Joe.

Ia mengatakan, mengetahui kejadian pembunuhan anggota polisi oleh orang asing dari media ada setelah dua hari setelah kejadian. "Saya tidak menyangka pelakunya David," ujarnya.

Setelah satu minggu terdakwa ditangkap, pihaknya tidak menceritakan kepada orang tua David di luar negeri karena orang tuanya sedang berlibur di Prancis.

Ia mengatakan, David memiliki pasangan Sarah Coonor namun belum menikah. Memang diakui saksi terdakwa pernah menikah dengan wanita asal Australia.

Sementara itu, saksi Coleen Bowman mengatakan, pihaknya hanya mendengar suara teriakan perempuan dan suara laki-laki yang sedang merintih kesakitan.

"Saya tidak melihat terdakwa, namun saya mendengar adanya suara teriakan dari wanita yang mengatakan `no...no..no.. down do that` dan suara laki-laki yang menyatakan `get off her`. `You fuckin count`. Kemudian, saya penasaran untuk mencari tahu keberadaan suara itu dari jendela kamar hotel tempat saya menginap," katanya.

Kemudian, saksi tidak melihat secara jelas wajah pelaku karena jarak lokasi TKP dan kamarnya menginap kurang lebih 20 meter.

"Saya sempat terbangun dari tidur dan merasa syok mendengar suara itu, karena kejadiaan tengah malam," ujarnya.

Keesokan harinya, Coleen sempat menuju lokasi suara dan melihat sudah banyak polisi yang berjaga di TKP dan dipasang garis pembatas polisi.

"Sempat saya bertanya kepada satpam dan beberapa polisi ada kejadian apa ditempat itu. Namun, mereka tidak mau menjelaskan kepada saya," ujarnya.

Kemudian, Colean sempat dipanggil AFP atau polisi Australia untuk memberikan keterangan terkait apa yang didengar saat itu.

"Dalam pernyataannya BAP saya hanya mengatakan sempat mendengar dan merasakan ada suara yang berteriak kesakitan, selama kurang lebih 30 detik," katanya.

Hal senada diakui, Kim Watson yang sempat mendengar teriakan orang kesakitan beberapa detik pada tengah malam. "Saya mendengarkan teriakan ketakutan yang membutuhkan bantuan seperti suara perempuan dan laki-laki yang ditafsirkan dalam keadaan berbahaya," ujarnya.

Namun dirinya tidak berani mendekati arah suara karena saat itu sudah tengah malam dan dirinya mendengar suara itu dari dalam Hotel Pulma, tempatnya menginap.

"Saya sempat membuka gorden dan melihat arah suara, namun tidak berani keluar menuju arah suara," kata Kim.

Kemudian, keesokan harinya Kim menuju lokasi suara dan melihat sudah banyak polisi dan sempat bertanya kepada petugas keamanan hotel ada kejadian apa, namun petugas satpam mengatakan tidak mengetahui ada kejadian apa.

Pihaknya sempat mengirim pesan singkat kepada anaknya di Australia dan menanyakan apakah mendengar kejadian pembunuhan di Bali. Kemudian, anak Kim memberitahukan bahwa ada anggota polisi di bunuh di Pantai Kuta.

Dalam dakwaan disebutkan, Sarah (terdakwa dalam berkas terpisah) bersama terdakwa David yang dimabuk asmara datang ke pantai di depan Hotel Pulma, Legian, pada 17 Agustus 2016 pukul 03.45 Wita untuk bersantai menikmati suasana malam sambil meminum masing-masing satu botol bir berukuran besar.

Perkara pembunuhan ini berawal saat saksi Sarah kehilangan tas yang dibawanya tertinggal di pesisir pantai itu kembali ke tempat awal melakukan minum-minum bir bersama kekasihnya itu (David). Lalu ia melihat korban berdiri dengan gelagat mencurigakan.

Terdakwa David tidak mengetahui bahwa korban seorang anggota polisi (korban Wayan Sudarsa) yang saat itu bertugas di kawasan pantai itu.

Terdakwa David menduga korban mencuri tas milik kekasihnya sehingga terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017