Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyatakan setuju dengan rencana Kementerian Kesehatan yang akan menambah tiga vaksin baru untuk program imunisasi dasar.
"Kami sangat setuju jika vaksin MR (measles rubella), HPV (human papilloma virus), dan Pneumococcus dijadikan vaksin wajib karena `incidence rate-nya` atau frekuensi penyakit atau kasus baru yang terjangkit cukup tinggi," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjay, di Denpasar, Selasa.
Vaksin MR akan menggantikan vaksin campak, vaksin HPV untuk mencegah penyakit kanker serviks, dan Pneumococcus untuk mencegah penyakit pneumonia.
Menurut Suarjaya, Kementerian Kesehatan sedang melakukan persiapan karena di masing-masing daerah belum dianggarkan untuk tahun anggaran 2017.
"Kalau menjadi imunisasi wajib, praktis pemerintah pusat yang membiayai. Ini baru beberapa daerah yang diujicobakan," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk bisa menjadikan satu vaksin wajib, pemerintah memang harus berhitung, apakah vaksin tersebut sangat efektif dapat mencegah penyakit tertentu.
"Kalau terbukti vaksin sangat efektif, pasti pemerintah mempertimbangkan untuk membuat vaksin secara massal," ujarnya.
Suarjaya mencontohkan untuk vaksin HPV sudah terbukti sangat efektif dan sudah dikembangkan sejak beberapa tahun.
"Tetapi belum menjadi imunisasi dasar, karena memang harga vaksinnya mahal. Untuk satu vaksin berkisar antara Rp1,2 hingga 1,5 juta," ucapnya.
Namun beberapa kabupaten di Bali sudah berusaha untuk melakukan pengadaan bagi masyarakatnya, seperti halnya Kabupaten Badung yang sudah dulan, sedangkan Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar direncanakan tahun ini.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes M Subuh mengatakan di Indonesia sudah ada delapan jenis vaksin yang termasuk program imunisasi dasar.
Penambahan tiga vaksin baru ini untuk menyejajarkan Indonesia dengan negara lain, khususnya di Eropa yang sudah memiliki 14 vaksin paket imunisasi dasar lengkap. Program penambahan vaksin baru akan terus dilakukan hingga tahun 2025 untuk mengejar target tersebut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami sangat setuju jika vaksin MR (measles rubella), HPV (human papilloma virus), dan Pneumococcus dijadikan vaksin wajib karena `incidence rate-nya` atau frekuensi penyakit atau kasus baru yang terjangkit cukup tinggi," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjay, di Denpasar, Selasa.
Vaksin MR akan menggantikan vaksin campak, vaksin HPV untuk mencegah penyakit kanker serviks, dan Pneumococcus untuk mencegah penyakit pneumonia.
Menurut Suarjaya, Kementerian Kesehatan sedang melakukan persiapan karena di masing-masing daerah belum dianggarkan untuk tahun anggaran 2017.
"Kalau menjadi imunisasi wajib, praktis pemerintah pusat yang membiayai. Ini baru beberapa daerah yang diujicobakan," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk bisa menjadikan satu vaksin wajib, pemerintah memang harus berhitung, apakah vaksin tersebut sangat efektif dapat mencegah penyakit tertentu.
"Kalau terbukti vaksin sangat efektif, pasti pemerintah mempertimbangkan untuk membuat vaksin secara massal," ujarnya.
Suarjaya mencontohkan untuk vaksin HPV sudah terbukti sangat efektif dan sudah dikembangkan sejak beberapa tahun.
"Tetapi belum menjadi imunisasi dasar, karena memang harga vaksinnya mahal. Untuk satu vaksin berkisar antara Rp1,2 hingga 1,5 juta," ucapnya.
Namun beberapa kabupaten di Bali sudah berusaha untuk melakukan pengadaan bagi masyarakatnya, seperti halnya Kabupaten Badung yang sudah dulan, sedangkan Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar direncanakan tahun ini.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes M Subuh mengatakan di Indonesia sudah ada delapan jenis vaksin yang termasuk program imunisasi dasar.
Penambahan tiga vaksin baru ini untuk menyejajarkan Indonesia dengan negara lain, khususnya di Eropa yang sudah memiliki 14 vaksin paket imunisasi dasar lengkap. Program penambahan vaksin baru akan terus dilakukan hingga tahun 2025 untuk mengejar target tersebut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017