Denpasar (Antara Bali) - Jajaran Pemerintah Provinsi Bali terus menerjunkan tim Sapu Jagat untuk memantau pemanfaatan dana hibah yang disalurkan pada tahun anggaran 2016, menyusul masih banyaknya laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang belum diserahkan masyarakat.
"Kelihatannya sudah ada penambahan laporan pertanggungjawaban. Saya lihat perkembangannya bagus, cuma belum 100 persen. Sekarang tim Sapu Jagat juga terus melakukan monitoring," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, di Denpasar, Senin.
Meskipun belum mengantongi data terbaru, Dewa Mahendra memastikan penyerahan LPJ terus bertambah karena penyerahan LPJ hibah masih berproses. Hal ini seiring dengan diterjunkannya kembali tim Sapu Jagat Provinsi Bali.
"Tim Sapu Jagat tidak hanya memantau pemanfaatan dana hibah, sekaligus mengecek LPJ-nya," ujar mantan Penjabat Bupati Bangli itu.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan hingga Senin (30/1) pihaknya belum memperoleh data baru mengenai laporan pertanggungjawaban hibah.
Jajaranya bersama-sama tim Sapu Jagat Provinsi Bali yang dikomandoi Inspektorat pemprov setempat masih terjun ke lapangan. Sepanjang pengecekan langsung ini, diakui memang belum ada penambahan data yang masuk ke BPKAD.
Terkait dengan "ancaman" pengembalian dana bagi penerima hibah yang belum meneyerahkan LPJ hingga paling lambat 31 Januari 2017, Ngurah Arda menegaskan hal itu bisa saja terjadi.
"Biasanya kemungkinan terjadi pengembalian dana, apabila progres pemanfaatannya masih nol persen. Selain itu, di dalam NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) juga disebutkan apabila ada sisa anggaran, sisa uang itu juga wajib dikembalikan," ujar mantan Penjabat Bupati Karangasem itu.
Pada pekan sebelumnya, Karo Humas dan Protokol Provinsi Bali Dewa Mahendra telah mengingatkan agar para penerima hibah segera menyerahkan LPJ. Batas waktu yang diberikan hingga 31 Januari 2017.
Jumlah proposal hibah yang dicairkan oleh Pemprov Bali pada tahun anggaran 2016 sebanyak 5.278 buah. Namun pada pekan lalu, yang sudah menyerahkan LPJ hanya 1.159 (21,69 persen), sisanya 4.119 (78.04 persen) belum menyerahkan LPJnya.
Hibah di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali tercatat paling banyak belum dipertanggungjawabkan. Jumlahnya hanya 368, padahal proposal hibah yang dicairkan sebanyak 3.619 buah.
Total anggaran hibah yang dialokasikan untuk badan, lembaga dan kelompok masyarakat di APBD Provinsi Bali tahun 2016 mencapai Rp403,31 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, yang dicairkan sebanyak Rp363 miliar (90 persen). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kelihatannya sudah ada penambahan laporan pertanggungjawaban. Saya lihat perkembangannya bagus, cuma belum 100 persen. Sekarang tim Sapu Jagat juga terus melakukan monitoring," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, di Denpasar, Senin.
Meskipun belum mengantongi data terbaru, Dewa Mahendra memastikan penyerahan LPJ terus bertambah karena penyerahan LPJ hibah masih berproses. Hal ini seiring dengan diterjunkannya kembali tim Sapu Jagat Provinsi Bali.
"Tim Sapu Jagat tidak hanya memantau pemanfaatan dana hibah, sekaligus mengecek LPJ-nya," ujar mantan Penjabat Bupati Bangli itu.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan hingga Senin (30/1) pihaknya belum memperoleh data baru mengenai laporan pertanggungjawaban hibah.
Jajaranya bersama-sama tim Sapu Jagat Provinsi Bali yang dikomandoi Inspektorat pemprov setempat masih terjun ke lapangan. Sepanjang pengecekan langsung ini, diakui memang belum ada penambahan data yang masuk ke BPKAD.
Terkait dengan "ancaman" pengembalian dana bagi penerima hibah yang belum meneyerahkan LPJ hingga paling lambat 31 Januari 2017, Ngurah Arda menegaskan hal itu bisa saja terjadi.
"Biasanya kemungkinan terjadi pengembalian dana, apabila progres pemanfaatannya masih nol persen. Selain itu, di dalam NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) juga disebutkan apabila ada sisa anggaran, sisa uang itu juga wajib dikembalikan," ujar mantan Penjabat Bupati Karangasem itu.
Pada pekan sebelumnya, Karo Humas dan Protokol Provinsi Bali Dewa Mahendra telah mengingatkan agar para penerima hibah segera menyerahkan LPJ. Batas waktu yang diberikan hingga 31 Januari 2017.
Jumlah proposal hibah yang dicairkan oleh Pemprov Bali pada tahun anggaran 2016 sebanyak 5.278 buah. Namun pada pekan lalu, yang sudah menyerahkan LPJ hanya 1.159 (21,69 persen), sisanya 4.119 (78.04 persen) belum menyerahkan LPJnya.
Hibah di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali tercatat paling banyak belum dipertanggungjawabkan. Jumlahnya hanya 368, padahal proposal hibah yang dicairkan sebanyak 3.619 buah.
Total anggaran hibah yang dialokasikan untuk badan, lembaga dan kelompok masyarakat di APBD Provinsi Bali tahun 2016 mencapai Rp403,31 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, yang dicairkan sebanyak Rp363 miliar (90 persen). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017