Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan lembaga penegak hukum.

"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA terkena OTT di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Selain itu, rumah PA yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur juga sedang digeledah oleh penyidik KPK.

MK sendiri menurut informasi yang beredar di awak media akan melakukan konferensi pers jam 13.00 WIB di gedung MK.

Namun, belum diketahui apa maksud MK menggelar konferensi pers tersebut. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017