Gianyar (Antara Bali) - Bupati Gianyar, Bali, Anak Agung Gde Agung Bharata, mengukuhkan 53 anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagai upaya mengatasi pungli di daerah itu, Kamis.

Keanggotaan Satgas Saber Pungli tersebut terdiri atas unsur kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, bank serta Forum Komunikasi Antarumat Beragama (FKUB) sebagai unsur tokoh masyarakat.

Pemkab Gianyar mengalokasikan dana sekitar Rp400 juta untuk menunjang kelancaran kegiatan Satgas Saber Pungli tersebut.

Satgas Saber Pungli tersebut mempunyai kewenangan untuk membangun sistem pencegahan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari instansi, lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi.

Selain itu, mengkordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada pimpinan instansi, lembaga serta kepala pemerintahan daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan pungli.

Bupati Agung Bharata mengharapkan keberadaan Satgas Saber Pungli dapat membantu membenahi pelayanan publik di semua aspek, khususnya instansi penyelenggaran pelayanan publik.

Hal itu, katanya, sekaligus untuk membangun kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan publik yang prima, sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.

Untuk itu, Satgas Saber Pungli dituntut pro-aktif melaksanakan program-program kerja yang menjadi tugas dan fungsinya.

"Saya mengajak dan mengimbau seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar untuk bersama-sama mencegah pungli. Hal ini penting, mengingat pungli jelas akan memengaruhi tatanan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat," kata Agung Bharata.

Agung Bharata mengatakan setiap unit kerja yang langsung berhubungan dengan pelayanan publik agar tidak henti-hentinya mengingatkan jajaran untuk tidak melakukan pungli, karena akan berimbas kepada ranah hukum.

Lebih-lebih, katanya, sampai ada yang tertangkap tangan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar I Made Juanda melaporkan jumlah personel Satgas Saber Pungli 53 orang terbagi menjadi empat kelompok kerja, yakni unit intelejen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.

Struktur organisasi Satgas Saber Pungli, yakni Penanggung Jawab Bupati Gianyar, Ketua Pelaksana Waka Polres Gianyar, Wakil Ketua 1 Inspektur Kabupaten Gianyar, Wakil Ketua 2 Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Gianyar.

Ketua Pokja Unit Intelejen Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Ketua Pokja Unit Pencegahan Kabag Hukum Setda Kabupaten Gianyar, Ketua Pokja Unit Penindakan Kasat Reskrim Polres Gianyar, dan Ketua Pokja Unit Yustisi Kasi Pimpinan Khusus Kejaksaan Negeri Gianyar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017