Denpasar (Antara Bali) - Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali sebanyak 157 personel melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung pada Jumat dini hari.

"Razia kali ini untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba menjelang pesta tahun baru," kata Direktur Narkoba Polda Bali Kombes M Arief Ramdhani.

Dalam razia tersebut petugas menemukan tiga orang pengunjung tempat hiburan kedapatan menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.

Menurut Arief Ramdhani, ketiga orang tersebut tidak ditahan, namun identitasnya sudah dibawa dan selanjutnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami juga masih akan melakukan penyelidikan terhadap ketiga orang tersebut. Dari mana mereka mendapatkan barang haram itu?," ujarnya.

Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal Polisi Putu Gede Suastawa juga mengatakan hal yang sama bahwa ketiga pengguna tersebut akan dipanggil secepatnya.

"Kalau mereka tidak mau datang, maka kami akan jemput mereka, identidasnya sudah kami pegang," ujarnya.

Menurut dia, ketiga orang tersebut akan dibina sehingga tidak ketergantungan terhadap barang haram tersebut.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan dan razia untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba menjelang pesta pergantian tahun.

"Bali ini adalah tempat tujuan pariwisata sehingga sangat berpotensi menjadi sasaran peredaran narkoba, maka kami terus melakukan pengawasan lebih ketat lagi untuk menjaga masyarakat Bali dari serangan narkoba," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016