Denpasar (Antara Bali) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali I Ketut Rudia menegaskan telah merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng untuk segera merampungkan alat peraga kampanye kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Buleleng.

"Pihaknya sudah merekomendasikan hal itu beberapa minggu lalu, namun hingga kini belum terealisasi," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia pada rapat dengan mitra kerja serangkaian pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017 di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan dengan tidak adanya APK jelas merugikan calon bupati dan wakil bupati terutama dari jalur perseorangan (independen) Pilkada Buleleng, Dewa Nyoman Sukrawan - Gede Dharma Wijaya (Surya).

"Hal itu dinilai penting karena tanpa APK calon seolah-olah belum tersosialisasi kepada masyarakat sehingga merugikan calon bersangkutan," ujar I Ketut Rudia.

Sementara pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana Pilkada Kabupaten Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra (PASS), balihonya tersebar di mana-mana meskipun tanpa nomor urut.

"Semua itu perlu mendapat perhatian jajaran KPU dan pelaksana Pilkada di Bali utara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari," ujar I Ketut Rudia.

Ia menambahkan pihaknya juga melayangkan 73 surat untuk melakukan pencegahan dini dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Buleleng yang ditujukan kepada pasangan calon dan instansi terkait seperti KPU, Disdukcapil, Forum Komunikasi Kepala Desa dan lurah di kecamatan.

Surat cegah dini yang dikirim tersebut meliputi untuk Panwas Kabupaten 34 surat, panwas kecamatan 18 surat serta panwas kabupaten dan kecamatan 21 surat.

Selain itu juga telah direkomendasi terhadap 23 laporan pelanggaran namun baru ditindaklanjuti lima laporan.

Pilkada Buleleng diikuti dua paket yakni petahana pasangan Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra (PASS) yang diusung PDIP dan jalur perseorangan (independen) Dewa Nyoman Sukrawan - Gede Dharma Wijaya (Surya). (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016