#KRIMINAL DENPASAR

Kami memiliki 1471 berita tentang kriminal denpasar

Kemenkumham Bali uji tiga WNA ajukan jadi WNI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menguji tiga orang warga negara asing (WNA) yang mengajukan diri ...

Kantor Imigrasi deportasi WNA Kanada akibat buat keributan di Seminyak

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada karena mengamuk dan membuat keributan ...

Pemkab Badung puji polisi bongkar reklamasi ilegal di Pantai Melasti

Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian Daerah Bali yang telah mengungkap kasus dugaan ...

Tersangka kasus reklamasi Pantai Melasti ajukan praperadilan ke PN Denpasar

Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan telah menerima pendaftaran permohonan praperadilan terkait kasus dugaan reklamasi Pantai ...

Imigrasi di Bali deportasi dua warga China langgar izin tinggal

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar izin tinggal lebih dari ...

Polda: Serahkan buron interpol ke Australia sesuai permintaan Kanada

Kepolisian Daerah Bali menyatakan penyerahan warga Kanada bernama Stephane Gagnon yang menjadi buron interpol ke Australia ...

Polresta Denpasar ungkap motif 10 penganiaya pemuda hingga tewas

Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap motif 10 orang pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda petugas parkir ...

Polresta Denpasar tahan terapis spa cabuli anak perempuan warga negara Australia

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar menahan seorang terapis spa ZAM (26) yang diduga mencabuli korban anak ...

Kemenkumham latih petugas Imigrasi Bali cegah kejahatan lintas negara

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali menggandeng Konsulat Jenderal Amerika Serikat mengedukasi ...

Polda Bali: penangkapan WN Kanada sesuai data red notice Interpol

Kepolisian Daerah Bali menyatakan penangkapan terhadap red notice warga negara Kanada Stephane Gagnon (50) beberapa waktu ...