ANTARA - Kepolisian Resor Tabanan memeriksa 18 saksi dan menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Pada keterangan pers yang diterima ANTARA pada Senin (27/7), Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati memastikan polisi terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi juga alat bukti. (Rita Laura/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)