Anggota polisi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali memusnahkan barang bukti dalam konferensi pers hasil ungkap kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Senin (28/12/2020). Kegiatan tersebut memusnahkan barang bukti narkotika hasil penangkapan selama periode bulan Januari hingga Desember 2020, yaitu Sabu-sabu 5.721,38 gram netto, Ganja 17.089,44 gram netto, Pohon Ganja 11 batang, Hasish 64,59 gram netto, Kokain 64,87 gram netto, Ekstasi 5.114 butir dan 172,55 gram netto, Tembakau Gorilla 835,48 gram netto serta obat telarang 41.370,04 butir. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.