Rilis kasus peredaran narkoba di Denpasar

  • Rabu, 15 Januari 2020 18:11

Sejumlah tersangka kasus narkotika digiring petugas saat rilis di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (15/1/2020). Polresta Denpasar bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali menangkap 11 orang tersangka kurir narkoba termasuk empat orang anak di bawah umur dengan barang bukti 278 gram sabu dan 1.549 butir ekstasi dari delapan kasus yang diungkap selama awal tahun 2020. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym

Berita Terkait