Polresta Denpasar tegaskan tidak ada biaya pungutan dalam penanganan kecelakaan lalin
- 30 Juni 2026 14:49
Warga melihat mobil yang hancur ditabrak Kereta Api (KA) Joglosemarkerto di perlintasan tanpa palang pintu Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/1/2019). Mobil yang mengangkut mesin diesel tersebut tertabrak KA hingga terseret 400 meter, mengakibat dua orang tewas. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nym.