Ini penjelasan petugas terkait kematian warga Australia di ruang detensi Imigrasi Ngurah Rai

  • Kamis, 16 Juli 2026 15:11

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait kematian warga negara Australia berinisial CJMH di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (16/7/2026). CJMH terduga terkait pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal dan overstay itu diduga mengakhiri hidupnya dengan mengikat leher menggunakan handuk di dalam kamar mandi saat menjalani penempatan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bugie Kurniawan (kiri) menyampaikan keterangan bersama Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang (tengah) dan Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSUP Prof Ngoerah Denpasar Ida Bagus Putu Alit (kanan) saat konferensi pers terkait kematian warga negara Australia berinisial CJMH di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (16/7/2026). CJMH terduga terkait pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal dan overstay itu diduga mengakhiri hidupnya dengan mengikat leher menggunakan handuk di dalam kamar mandi saat menjalani penempatan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.  ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.

Berita Terkait