Makassar akan alihkan sistem TPA Tamangapa dari open dumping ke penimbunan berlapis
- 16 Juli 2026 14:11
Foto udara antrean truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7/2026). Pemerintah Kota Makassar menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di TPA Tamangapa mulai 1 Agustus 2026 dan beralih ke sistem penimbunan sampah berlapis (sanitary landfill) sebagai tindak lanjut atas arahan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. ANTARA FOTO/Hasrul Said/nym.
Foto udara pekerja mengoperasikan ekskavator di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7/2026). Pemerintah Kota Makassar menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di TPA Tamangapa mulai 1 Agustus 2026 dan beralih ke sistem penimbunan sampah berlapis (sanitary landfill) sebagai tindak lanjut atas arahan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. ANTARA FOTO/Hasrul Said/nym.