Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri), Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kedua kanan), Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar (kanan) dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kiri) memaparkan hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK menetapkan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes) dari tujuh orang yang diamankan dari OTT KPK pada Jumat (26/5) serta menyita uang sebanyak Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan 3.000 Dolar AS yang diduga terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wdy/17.