Warga negara Inggris yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, David Matthew Fox (kanan) bersama penasihat hukumnya saat menunggu sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (2/3). Mantan wartawan tersebut dituntut hukuman penjara satu tahun karena dinilai bersalah menyalahgunakan narkoba yaitu 10,09 gram hashis saat berlibur di Bali. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/i018/2017.