Ekstradisi Buronan Australia
- 13 Juli 2016 14:57
Warga negara Finlandia, Samuel Pekka Juhani Kuuppo (tengah) digiring polisi dan jaksa saat proses ektradisi di Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (13/7). Samuel Pekka Juhani Kuuppo ditangkap di Bandara Ngurai Rai pada tahun 2015 dan diekstradisi atas permintaan polisi Australia karena dugaan melakukan kejahatan seksual terhadap mantan pacarnya di Australia. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/wdy/16.