Kepolisian bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai bandara Soekarno Hatta menunjukkan barang bukti narkotika yang di sembunyikan dalam kemasan mi instan, Tangerang, Banten, Kamis (30/6). Narkotika jenis sabu itu total berjumlah 0,4 kilogram yang diselundupkan melalui kantor pos Pasar Baru Jakarta. ANTARA FOTO/Lucky R/wdy/16.