Pemusnahan Surat Suara

  • Selasa, 8 Desember 2015 10:47

Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan bersama anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu, memusnahkan surat suara pemilihan walikota/wakil walikota di KPU Denpasar, Selasa (8/12). KPU Denpasar memusnahkan 1.111 lembar surat suara karena kelebihan dan sebagian rusak untuk antisipasi penyalahgunaan surat tersebut menjelang pemilihan kepala derah secara serentak. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/i018/2015.

Berita Terkait