Temuan 1,7 Ton Ganja

  • Rabu, 2 Desember 2015 19:21

Kapolda Banten Brigjen Boy Rafly Amar (kedua kanan) memberi penjelasan terkait penyitaan 1,7 ton ganja kering di Serang, Banten, Rabu (2/12). Penyitaan barang haram senilai Rp6,5 miliar itu berasal dari pengembangan kasus bandar besar NS pemilik 1,7 ton ganja yang disembunyikan di bekas tempat penggilingan padi di Serang Barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wdy/15

Berita Terkait