Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat Hadar Nafis Gumay (kiri), Juri Ardiantoro (kanan) dan Arief Budiman (tengah) memimpin uji publik rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (18/3). Dalam uji publik tersebut KPU menguji empat dari sepuluh rancangan PKPU guna mempersiapkan pemilihan kepala daerah yaitu terkait partisipasi masyarakat, norma standar prosedur dan kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelengaraan pilkada, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, serta rekapitulai penghitungan suara pada tingkat gubernur, bupati dan wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wdy/15