Sidang Perdana Atut

  • Selasa, 6 Mei 2014 14:00

Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/5). Ratu Atut terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga menyuap hakim dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/wdy/14.

Berita Terkait