Pemprov Bali tegaskan tak ada wilayah laut miliki HGB
- 24 Januari 2025 20:23
Sejumlah warga menyaksikan truk pengangkut batu dan pasir menimbun pantai Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (9/1). Reklamasi pantai yang direncanakan seluas 38,8 hektar itu merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan pariwisata yang nantinya akan dibangun pusat perbelanjaan, fasilitas umum, dan ruang terbuka hijau. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/nym/2014.