Reklamasi Pantai

  • Kamis, 9 Januari 2014 15:38

Sejumlah warga menyaksikan truk pengangkut batu dan pasir menimbun pantai Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (9/1). Reklamasi pantai yang direncanakan seluas 38,8 hektar itu merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan pariwisata yang nantinya akan dibangun pusat perbelanjaan, fasilitas umum, dan ruang terbuka hijau. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/nym/2014.

Berita Terkait