Petugas Bea Cukai menguji barang bukti tablet Methylenedioxyamphetamine atau narkotika jenis MDA di hadapan tersangka Vicky Adi Priono (kanan) saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (31/7). Tablet narkotika MDA dari Belanda itu dikirim ke tersangka sebanyak 102 butir melalui Kantor Pos dengan kemasan yang dirancang khusus untuk mengelabui petugas namun berhasil diidentifikasi dan ditahan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/nym/2013.