PENYITAAN PARUH BURUNG ENGGANG
- 7 Januari 2013 19:03
Jakarta (Antara Bali) - Petugas menempatkan paruh burung Enggang yang berhasil disita dari penyelundup, di Kantor Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), Jakarta, Senin (7/1). Sebanyak 248 paruh burung Enggang senilai sekitar Rp 1 Miliar tersebut berhasil digagalkan penyelundupannya ke China. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/nym/2013.